Selasa, 22 Oktober 2013

DPT MASIH BISA BERUBAH


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY berhasil menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu mendatang sebanyak 2.706.063 orang. Hasil penetapan tersebut langsung diserahkan ke KPU RI dan sudah masuk dalam sistem data pemilih.
Data tersebut disarikan dari 438 desa / kelurahan dari 78 kecamatan yang ada di DIY.
Ada sebanyak 2.390 tempat pemungutan suara (TPS) yang kami siapkan untuk Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2014," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Data dan Informasi KPU Sleman Hamdan Kurniawan, Senin.
Menurut dia, TPS tersebut selain tersebar di seluruh desa di Kabupaten Sleman, juga terdapat sejumlah TPS
khusus.
"TPS khusus di antaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Lapas Narkotika, rumah sakit, serta sembilan TPS khusus di kampus, yakni empat di UGM dan tiga di UNY, serta dua TPS kampus di Kecamatan Mlati," katanya.
Untuk daerah Kabupaten Sleman sendiri jumlah DPT yang telah diplenokan di Hotel UNY pada tanggal 13 oktober 2013 sebanyak 780.716 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 378.449 pemilih lak-laki dan 402.267 untuk pemilih perempuan. Data tersebut berasal dari 86 desa / kelurahan dari 17 kecamatan.
Untuk Tempat Pemungutan Suara sebanyak 8.522 di seluruh DIY dan masing-masing menampung sebanyak maximal 500 pemilih.Di Kabupaten Sleman untuk TPS-nya sebanyak 2.390 tempat yang tersebar di seluruh wilayah Sleman.
"Ada sebanyak 2.390 tempat pemungutan suara (TPS) yang kami siapkan untuk Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2014," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Data dan Informasi KPU Sleman Hamdan Kurniawan, Senin.
Menurut dia, TPS tersebut selain tersebar di seluruh desa di Kabupaten Sleman, juga terdapat sejumlah TPS khusus.
"TPS khusus di antaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Lapas Narkotika, rumah sakit, serta sembilan TPS khusus di kampus, yakni empat di UGM dan tiga di UNY, serta dua TPS kampus di Kecamatan Mlati," katanya.
Walaupun sudah ditetapkan data dalam DPT, namun data tersebut sewaktu-waktu bisa berubah. Dikarenakan pengurangan jumlah pemilih. Seperti orang yang meninggal dunia dalam kurun waktu sampai hari pemlihan.Juga karena aktivitas penduduk yang semakin pesat,seperti penduduk yang pindah datang dan pindah pergi.
Panwaslu Kabupaten Sleman, setelah menerima copy DPT dari KPU Sleman lansung menginformasikan dan mendistribusikan data DPT ke PANWASCAM untuk dicermati lagi sampai hari H. Komisioner Panwaslu Sleman,Drs Sutoto Jatmiko berujar,"jangan sampai orang yang telah meninggal bisa menjoblos". Artinya jgan sampai hak pilih orang yang telah meninggal digunakan oleh orang lain. 
Di wilayah Sleman ini banyak juga warga pendatang terutama dari kalangan mahasiswa yang belajar di DIY. Perubahan pendudukan ini tetap akan difasilitasi KPU.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih maka KPU membuka pendaftaran relawan demokrasi. Untuk Sleman sendiri pendaftarnya telah ditutup dan saat ini telah sampai pada tahap ujian. Di KPU DIY yang sedianya menutup pendaftaran tanggal 18 oktober 2013, diperpanjang sampai tanggal 25 Oktober 2013. 
( Dn )
Referensi dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar