Minggu, 07 April 2013

PARPOL TERTENTU DIUNTUNGKAN KPU

KPU Memperpanjang Pendaftaran Caleg


Komisi Pemilihan Umum di Jakarta akhirnya memperpanjang waktu bagi calon anggota legislatif DPR,DPRD,dan DPD. Dikarenakan waktu yang kemarin terasa belum cukup bagi calon legislatif yang akan mendaftar dan bagi KPU sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay," Kami melihat waktu pendaftaran itu sangat padat, baik untuk calon yang akan mendaftar maupun bagi kami".Di jakarta,Kamis (4/4).
Pendaftaran caleg sebelumnya dari tanggal 9-15 April,dirubah menjadi sampai 22 April masa pendaftaranya. Perubahan ini diatur dalam Peraturan KPU yang baru.
Harapanya ,KPU lebih lama dalam pemeriksaan daftar caleg sementara. dan ini bukanlah demi kepentingan partai tertentu. Hadar juga mengatakan bahwa dalam hal ini,kami tidak membela siapapun,dan kami tetap bersikap profesional.
Tapi menurut Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo,perpanjangan ini menyalahi peraturan perundangan dan menguntungkan partai politik tertentu. Dia berkata,"peraturan KPU yang ini dikeluarkan semata-mata menguntungkan partai-partai tertentu. Harusnya,peraturan berlaku adil bagi semua partai tanpa diskriminasi".

Sunber : Kedaulatan Rakyat, Hari : Jum"at,5 April 2013, Hal : 8  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar