Selasa, 30 April 2013

BACALEG AKAN DICORET


TAK DIGANTI, AKAN DICORET

DITEMUKAN BACALEG TAK CUKUP UMUR

Dalam proses verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, panitia pengawas pemilu (panwaslu) menemukan ada bakal calon legislatif (bacaleg) yang belum cukup umur. Selain itu, ada beberapa bacaleg yang penulisan namanya tidak konsisten antara yang tertera di KTP, ijasah dan doktumen lain.
”Ada bakal caleg yang kelahiran tahun 1993. Berarti belum cukup umur,” kata Ketua Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko di kantornya, Selasa (30/4). Bakal caleg yang dicurigai belum cukup umur ini terancam dicoret. Namun demikian, parpol masih diberi kesempatan untuk mengajukan calon pengganti selama masa perbaikan. Proses

Kamis, 25 April 2013

Pendaftaran Panwascam

Panwaslu Buka Pendaftaran Panwascam

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 29 April - 7 Mei. Panwaslu membutuhkan 51 calon anggota panwascam untuk 17 kecamatan. Masing-masing kecamatan dibutuhkan tiga orang untuk mengawasi semua tahapan pemilu di area kecamatan.

Berkas sudah dikirim ke kecamatan semua. Pendaftaran panwascam dilaksanakan di 17 kecamatan serta kantor Panwaslu Sleman Jalan Candigebang 3 Beran Tridacli,” kata Ketua Panwaslu Sleman, Drs Sutota Jatmiko MM kepada KR, Rabu (24/4). Pelantikan panwascam direncanakan 30 Mei mendatang.


Selasa, 23 April 2013

Dibutuhkan 51 PANWASCAM

Panwaslu Sleman Butuh 51 Anggota Panwascam

SLEMAN - Panwas Kabupaten Sleman memerlukan sebanyak 51 anggota Panwascam  untuk ditempatkan di 17 kecamatan yang ada. “Di setiap kecamatan dibutuhkan tiga orang. Kebutuhan ini mengingat tahapan Pemilu 2014 terus berjalan dan fungsi pengawasan juga harus dilakukan,” kata Ketua Panwas Kabupaten Sleman, Sutoto Jamiko, Selasa (23/4).

Menurutnya, terbentuknya Panwascam harus segera dilakukan karena Panwascam merup akan lembaga adhoc di tingkat kecamatan yang mempunyai tugas mengawasi setiap tahapan Pemilu seperti melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.

Minggu, 21 April 2013

Jadwal Perekrutan PANWASCAM di Sleman

JADWAL PERSIAPAN & PEMBENTUKAN ANGGOTA PANWASCAM se-KABUPATEN SLEMAN



No
Kegiatan
Waktu
Keterangan
1
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwascam
16 April 13
Di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Sleman dan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
2
Pendaftaran (Penerimaan Berkas Pendaftaran)
29 April - 7 Mei 2013
Di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Sleman dan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
3
Penelitian Berkas
29 April - 8 Mei 2013
Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
4
Pengumuman hasil penelitian administrasi
10 Mei 2013
Di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Sleman dan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
5
Menerima Tanggapan & Masukan Masyarakat
10 - 22 Mei 2013
Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
6
Seleksi Tertulis
12 Mei 2013
Kabupaten Sleman
7
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis
16 Mei 2013
Di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Sleman dan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
8
Test Wawancara
20 - 22 Mei 2013
Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
9
Penetapan Calon Terpilih
23 Mei 2013
Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
10
Pengumuman Calon Terpilih
24 Mei 2013
Di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Sleman dan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kab.Sleman
11
Pelantikan & Pembekalan
31 Mei - 1Juni 2013
-



Catatan :
* Karena satu dan lain hal maka jadwal diatas dapat berubah sewaktu-waktu.

Download : JADWAL

Jumat, 19 April 2013

PEREKRUTAN PANWASCAM

Buka Pendaftaran Anggota Panwascam

 
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ini harus dilakukan agar  tahapan Pemilu 2014 terus berjalan dan fungsi pengawasan bisa dilakukan.

Panwascam merupakan lembaga adhoc di tingkat kecamatan yang mempunyai tugas mengawasi setiap tahapan pemilu seperti melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.’’Kami segera mengumumkan rekrutmen calon Panwascam untuk 17 kecamatan,’’ kata Ketua Panwaslu Sleman Sutoto Jatmiko kemarin (17/4).

Dibutuhkan sebanyak 51 anggota Panwascam untuk 17 kecamatan, ataau tiga orang per kecamatan. Rekrutmen segera dilakukan dan diharapkan 30 Mei sudah bisa dilantik. Pendaftaran dibuka mulai 29 April hingga 7 Mei mendatang.  Perekrutan dan seleksi calon anggota Panwascam sepenuhnya dilakukan Panwaslu Kabupaten, meliputi seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

Seleksi administrasi dilakukan mulai 29 April-7 Mei 2013 dan diumumkan pada 10 Mei 2013. Sebelum seleksi tulis dilaksanakan pada 16 Mei 2013, Panwaslu Kab. Sleman menerima tanggapan dan masukan masyarakat terkait calon panwascam yang sudah mendaftar baik lewat media tulis maupun email panwaslu.sleman@gmail.com selama 2 hari, 10 Mei-12 Mei 2013.

Rekrutmen ini terbuka untuk umum dengan menyertakan surat lamaran, ijazah terakhir, pas foto, fotokopi KTP dan surat kesehatan. Dikirimkan ke Kantor Panwaslu Sleman Jalan Candi Gebang No 03, Beran, Tridadi, Sleman. ’’Calon harus memahami tugas-tugas kepengawasan seluruh tahapan Pemilu, mempunyai integritas, jujur dan non partisan,’’ tegasnya.

Seleksi wawancara dilakukan 20-22 Mei di kantor Panwaslu oleh anggota Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko, M.M, M. Abdul Karim Mustofa, M.SI, dan Elis Winarni, SH. Calon terpilih diumumkan 24 Mei.

Sumber : Radar Jogja

Untuk Info lebih lengkap tentang Panwascam
Klik disini :  Panwascam

 

Kamis, 11 April 2013

AUDIENSI PANWASLU KAB.SLEMAN KE KECAMATAN MLATI


KECAMATAN MLATI MASIH MENUNGGU SISTEM


Sleman, Kamis, 11/4/2013, Sekcam Mlati, Drs. Yakti Yudianto yang menerima audiensi Panwaslu Kabupaten Sleman mengatakan, “Kecamatan Mlati sebagai pemerintahan siap mendukung dan memfasilitasi keberadaan Panwascam di Kecamatan Mlati, khususnya sosialisasi pengawasan Pemilu oleh Panwascam. Sampai saat kita menunggu pembentukan Panwascam oleh Panwaslu Kabupaten Sleman”. Audiensi ini diterima oleh Sekcam Mlati. Camat Mlati sendiri sedang tidak ada di tempat dikarenakan sedang sakit.
Anggota Panwaslu Kabupaten Sleman Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga, Abdul Karim Mustofa, M.Si., yang mendampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman, Drs. Sutoto Jatmiko, M.M., menyampaikan bahwa Panwaslu Kabupaten Sleman proaktif melaksanakan tupoksinya dan melayani masyarakat terkait pengawasan tahap penyelenggaraan Pemilu. Kepada Sekcam dia berharap agar ada sosialisasi dini ke masyarakat, perangkat desa yang ikut caleg di Pemilu 2014, diberitahu ada regulasi yang mengatur mereka, harus mengundurkan diri secara permanen  jika ikut nyaleg. Ungkap Anggota Panwaslu Kabupaten Sleman. (AS)

Rabu, 10 April 2013

258 PPS Dilantik KPUD Sleman



PELANTIKAN PPS SE-KABUPATEN SLEMAN


Sleman, (Rabu, 10 April 2013), bertempat di Graha Sarina Vidi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupa-
ten Sleman, termasuk melantik dua Panitia Pemilihan Kecamatan yaitu dari Kecamatan Minggir dan Kecamatan Pakem (hasil PAW). 

PPS yang dilantik adalah PPS untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.

Hadir dalam acara tersebut; Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, M.Si, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman,   Dinas Instansi terkait se-Kabupaten Sleman, termasuk  perwakilan PPK se-Kabupaten Sleman.

Akhir acara, Komisioner KPU Kabupaten Sleman memberi  pembekalan kepada PPS yang baru dilantik seputar pelaksanaan Tupoksi dan hal-hal penting terkait tugas dan tanggungjawab PPS.

Ketua KPUD Kabupaten Sleman, Jayadi, dalam sambutannya berpesan, agar PPS bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasakan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku.  Jayadi juga berpesan supaya Anggota PPS yang baru dilantik segera berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk mendukung penyedian tempat dan SDM kesekretariatan PPS. (AS)

Minggu, 07 April 2013

AUDIENSI PANWASLU SLEMAN KE KECAMATAN TURI

Sleman, Senin, 8/4/2013, Audiensi Panwaslu Kabupaten Sleman, bertempat di Kantor Camat Turi Sleman, diterima Camat Turi, Dra. Endang Widowati.

Ketua Panwaslu Kab Sleman, Drs. Sutoto Jatmiko, M.M., ditemani Anggota Panwaslu Kab Sleman, Drs. Muh Karim M, M.Si, Elis Winarti, S.H. dan jajaran Sekretariat Panwaslu Kab Sleman menghaturkan kepada Camat Turi, tentang keberadaan dan pengurus Panwaslu Kabupaten Sleman periode 2013/2014. Dalam silaturrahim ini, Sutoto Jatmiko juga mengaturkan agar pihak pemerintahan dan jajaran Kecamatan Turi dapat berkolaborasi dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014, terkait tugas pengawasan Pemilu.

Camat Turi didampingi Sekcam Kecamatan Turi, Abd Haris Sunaryo, S.H.,  menyambut ajakan tersebut, dan akan beri dukungan semaksimal mungkin sesuai Tupoksi mereka. Termasuk upaya preventif dalam pelanggaran yang kemungkinan dapat terjadi di Pemilu 2014. (AS)

PARPOL TERTENTU DIUNTUNGKAN KPU

KPU Memperpanjang Pendaftaran Caleg


Komisi Pemilihan Umum di Jakarta akhirnya memperpanjang waktu bagi calon anggota legislatif DPR,DPRD,dan DPD. Dikarenakan waktu yang kemarin terasa belum cukup bagi calon legislatif yang akan mendaftar dan bagi KPU sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay," Kami melihat waktu pendaftaran itu sangat padat, baik untuk calon yang akan mendaftar maupun bagi kami".Di jakarta,Kamis (4/4).
Pendaftaran caleg sebelumnya dari tanggal 9-15 April,dirubah menjadi sampai 22 April masa pendaftaranya. Perubahan ini diatur dalam Peraturan KPU yang baru.
Harapanya ,KPU lebih lama dalam pemeriksaan daftar caleg sementara. dan ini bukanlah demi kepentingan partai tertentu. Hadar juga mengatakan bahwa dalam hal ini,kami tidak membela siapapun,dan kami tetap bersikap profesional.
Tapi menurut Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo,perpanjangan ini menyalahi peraturan perundangan dan menguntungkan partai politik tertentu. Dia berkata,"peraturan KPU yang ini dikeluarkan semata-mata menguntungkan partai-partai tertentu. Harusnya,peraturan berlaku adil bagi semua partai tanpa diskriminasi".

Sunber : Kedaulatan Rakyat, Hari : Jum"at,5 April 2013, Hal : 8  

SOSIALISASI PEMILU DENGAN GERAK JALAN SANTAI



SOSIALISASI PEMILU DENGAN GERAK JALAN SANTAI


Upaya mensosialisasikan Pemilu 9 April 2014, terus dilakukan. Tidak hanya melalui media massa dan baliho serta spanduk. namun cara efektif lainya juga terus diupayakan.
Salah satunya, KPUD Kabupaten Sleman menggelar gerak jalan santai Minggu 7 April 2013, pukul 07.00 WIB di mulai dari dan kembali ke depan Kantor Sekretariat KPUD Kab Sleman. Menurut sambutan Ketua KPU Kab Sleman, Jayadi, kegiatan ini merupakan kegiatan dari KPU Pusat, yang digelar serentak di seluruh Indonesia, dua hari sebelum satu tahun Pemilu 9 April 2014. Kegiatan ini merupakan salah satu program dalam mensosialisakan Pemilu 2014, dengan harapan tingkat partisipasi masyarakat meningkat.
Gerak jalan sehat bertema "Jalan Sehat Menuju Pemilu Jujur dan Adil" itu, diikuti  peserta terdiri dari Muspida, partai politik peserta Pemilu 2014, Camat se-Kab Sleman, Sekretariat KPUD Kab Sleman, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kab Sleman, PPK se-Kab Sleman.
Akhir dari gerak jalan ini, ada door prize untuk peserta. Sukses KPUD Kabupaten Sleman. (AS)

Kamis, 04 April 2013

DKPP GELAR SIDANG KODE ETIK


DKPP GELAR SIDANG KODE ETIK
Keliru, Aduan PPRN ke KPU
         Aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kepada 3 KPU Kabupaten/Kota yang ada di DIY diwamai kekeliruan. Terutama penyebutan nama ketua dan anggota KPU Kota Yogyakarta dalam delik aduan.
        Seharusnya, PPRN mencantumkan nama Nasrullah, Wawan Budianto, Ana Kurniasih, Sunaji dan Titok Haryanto sebagai ketua dan anggota KPU Kota Yogyakarta. Akan tetapi justru ketua dan anggota KPU DIY yang dicantumkan. “Kami minta kepada PPRN agar lebih cermat. Kami diadukan pelanggaran kode etik terhadap sesuatu yang tidak kami lakukan,” papar anggota KPU DIY Sapardiono dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu D1Y Jalan Panembahan Romo No 65 Kotegede Yogyakarta, Rabu (3/4).
           Kendati error in persona atau salah sasaran, sidang kode etik tersebut tetap dilanjutkan. Hanya saja, sangkaan dan KPU Kota Yogyakarta belum bisa diberikan karena kesalahan teknis penyebutan nama tersebut.
       Selain KPU Kota Yogyakarta, PPRN juga mengadukan KPU Kabupaten Sleman dan Kulonprogo. Ketiga penyelenggara pemilu tersebut dinilai tidak melakukan proses verifikasi faktual menyangkut keanggotaan PPRN sebagaimana mestinya. Hal itu menyebabkan pesyaratan tidak sesuai sehingga PPRN dinyatakan tidak lobs mengikuti pemilu.
       Pengadu dan PPRN diwakili oleh Bonar Nainggolan (DPP),Yasril Anwar (DPD Kota Yogyakarta), Sumardiyono (DPD Sleman) dan Aditya Winanta (DPD Kulonprogo). Sedangkan sidang kode etik dipimpin oleh Ketua Panel Majelis Prof Abdul Bari Azed (unsur DKPP), Miftahul Alvin (unsur KPU DPY) dan Sri Rahayu Werdiningsih (unsur Bawaslu D1Y).  (R-9)-g

Sumber : Kedaulatan Rakyat, Hari : Jum'at,5 April 2013, Hal : 9