Minggu, 31 Maret 2013

Panwaslu Kabupaten Sleman Siap Terima Laporan Via Online



Panwaslu Kabupaten Sleman Siap Terima Laporan Via Online
Laporkan Kecurangan Pemilu Melalui Blog Kami
Untuk mempermudah pelaporan kecurangan proses tahapan Pemilu 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menerapkan laporan melalui online.
        KETUA Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko, mengatakan, masyarakat Sleman bisa menyampaikan aduan terkait pelaksaan Pemilu yang tak sesuai aturan. Aduan tersebut dapat disampaikan  ke blog milik Panwaslu Kabupaten Sleman.
               “Kami siap menerima aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan dan proses  Pemilu. Melalui blog, kami harapkan lebih mudah,” kata dia.Blog milik Panwaslu Sleman tersebut diberi nama Panwasluslemandiy.blogs pot.com. Blog ini selain menerima aduan masyarakat juga berisi informasi pemberitaan seputar Pemilu.
            Kedepan, Panwaslu akan membuat website sehingga kapasitasnya lebih besar dan mudah diakses masyarakat. “Web yang periode lalu juga ada. Namun sayangnya bel um terisi, karena kami tak tahu kata kuncinya, maka kami akan membuat web baru,” kata dia.
            Di dalam website yang masih dalam proses pembuatan ini, rencananya juga akan dicantumkan peraturan Pemilu yang telah ditetapkan KPU. Selain itu, informasi terbaru terkait tahapan Pemilu dan tentunya aduan-aduan dari  masyarakat.
            Website ini ditargetkan selesai dan bisa diakses pada minggu kedua bulan April mendatang. “Kami harapkan melalui blog dan web yang sedang dalam proses pembuatan  ini dapat memberikan informasi ke masyarakat. Selain itu, juga memudahkan dalam proses pengawasan,” kata dia.
Kordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Sleman, Karim Mustofa, mengatakan, selain blog, juga akan dibuat jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Sebab jejaring sosial lebih mudah diakses masyarakat.
            “Untuk blog, saat ini kami terus menng-update informasi. Sejauh ini, informasi tentang pemberitaan seputaran Pem ilu yang baru bisa kami perbaharui,” kata dia.(chatarina binarsih)
Sumber : Tribun Jogja. Hal : 14. Sabtu,30 Maret 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar