Panwaslu Kabupaten Sleman Siap Terima
Laporan Via Online
Laporkan Kecurangan Pemilu Melalui Blog Kami
Untuk mempermudah pelaporan kecurangan proses tahapan
Pemilu 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menerapkan laporan melalui
online.
KETUA
Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko, mengatakan, masyarakat Sleman bisa menyampaikan
aduan terkait pelaksaan Pemilu yang tak sesuai aturan. Aduan tersebut dapat
disampaikan ke blog milik Panwaslu Kabupaten
Sleman.
“Kami
siap menerima aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan dan proses Pemilu. Melalui blog, kami harapkan lebih
mudah,” kata dia.Blog
milik Panwaslu Sleman
tersebut diberi nama Panwasluslemandiy.blogs pot.com. Blog
ini selain menerima aduan masyarakat juga berisi informasi pemberitaan seputar
Pemilu.
Kedepan,
Panwaslu akan membuat website sehingga
kapasitasnya lebih besar dan mudah diakses masyarakat. “Web yang periode lalu
juga ada. Namun sayangnya bel um terisi, karena kami tak tahu kata kuncinya,
maka kami akan membuat web baru,” kata dia.
Di
dalam website yang masih dalam proses pembuatan ini, rencananya juga
akan dicantumkan peraturan Pemilu yang telah ditetapkan KPU. Selain itu,
informasi terbaru terkait tahapan Pemilu dan tentunya aduan-aduan dari masyarakat.
Website
ini ditargetkan selesai dan bisa diakses pada minggu kedua bulan April mendatang.
“Kami harapkan melalui blog dan web yang sedang dalam proses pembuatan ini dapat memberikan informasi ke masyarakat.
Selain itu, juga memudahkan dalam proses pengawasan,” kata dia.
Kordinator Divisi Pengawasan
Panwaslu Sleman, Karim Mustofa, mengatakan, selain blog, juga akan dibuat
jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Sebab jejaring
sosial lebih mudah diakses masyarakat.
“Untuk blog, saat ini kami terus menng-update informasi. Sejauh ini,
informasi tentang pemberitaan seputaran Pem ilu
yang baru bisa kami perbaharui,” kata dia.(chatarina
binarsih)
Sumber :
Tribun Jogja. Hal : 14. Sabtu,30 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar