Penertiban Atribut Parpol
Terkendala Perbup
SLEMAN - Kordinator Divisi Pengawasan
Panwaslu Kabupaten Sleman, Karim Mustofa, mempertanyakan Perbup Penataan
Atribut Parpol yang hingga saat ini belum tuntas. Padahal Perbup tersebut
menjadi acuan untuk melakukan penertiban.
“Tentang penataan atribut tersebut
sebenarnya sudah ada pada peraturan KPU. Namun jika belum ada Perbup, penataan atribut
akan mengalami kesulitan karena di Perbup lebih rinci dan kewilayahannya akan
jelas,” terang dia.
Menurut dia, Perbup tersebut memang akan
berbeda dengan tahun sebelumnya. “Perbup tersebut memang harus direvisi karena
sudah tak relevan,”katadia.
Bupati Sleman, Sri Pumomo, mengatakan,
hingga saat ini Perbup tersebut masih digodok. DaIam Perbup tersebut, kami juga
akan memasukkan sanksi atas pelanggaran tersebut. Namun rinciannya belum bisa
kami sampaikan,” kata dia. (cba)
Sumber : Tribun Jogja,22 maret 20113. Hal : 15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar