Senin, 25 Maret 2013

Penertiban Atribut Parpol




Penertiban Atribut Parpol
Terkendala Perbup

SLEMAN - Kordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Sleman, Karim Mustofa, mempertanyakan Perbup Penataan Atribut Parpol yang hingga saat ini belum tuntas. Padahal Perbup tersebut menjadi acuan untuk melakukan penertiban.
“Tentang penataan atribut tersebut sebenarnya sudah ada pada peraturan KPU.  Namun jika belum ada Perbup, penataan atribut akan mengalami kesulitan karena di Perbup lebih rinci dan kewilayahannya akan jelas,” terang dia.
Menurut dia, Perbup tersebut memang akan berbeda dengan tahun sebelumnya. “Perbup tersebut memang harus direvisi karena sudah tak relevan,”katadia.
Bupati Sleman, Sri Pumomo, mengatakan, hingga saat ini Perbup tersebut masih digodok. DaIam Perbup tersebut, kami juga akan memasukkan sanksi atas pelanggaran tersebut. Namun rinciannya belum bisa kami sampaikan,” kata dia. (cba)

Sumber : Tribun Jogja,22 maret 20113. Hal : 15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar