Senin, 07 Januari 2013

Hasil Verifikasi Faktual 18 Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi DIY


Yogyakarta - KPU Provinsi DIY telah menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual untuk 18 partai politik calon peserta pemilu 2014 paska putusan DKPP tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi DIY. Hasil verifikasi faktual tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di KPU Provinsi DIY pada Kamis (3/1).
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah DIY, Polda DIY, Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) DIY, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DIY, perwakilan 18 partai politik calon peserta pemilu 2014 tingkat provinsi DIY paska putusan DKPP serta media cetak dan elektronik.
Menanggapi hasil ini, terdapat 8 partai politik yang mengajukan keberatan secara tertulis, yaitu : Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Republik (NASREP), Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Provinsi DIY, Any Rohyati, S.E., M.Si., menyerahkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual pengurus dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota se-Provinsi DIY kepada ketua Bawaslu Provinsi DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si.** Sumber : KPU DIY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar