Senin (22 Juli 2013), BAWASLU DIY berkunjung ke Kantor
Panwaslu Sleman dalm rangka Supervisi penagawsan DPS. Rombongan tiba sekitar 11.00
siang. Hadir dalam rombongan tersebut
ialah Drs. Muhammad Najib beserta dua komisioner lainnya didampingi dengan
beberapa staff.
Rombongan dari Bawaslu dengan Panwaslu Kabupaten
Sleman meneruskan pengawasan langsung menuju ke DPS ditempelkan. Kecamatan yang
dikunjungi yaitu Kecamatan Turi dan Kecamatan Depok.
Untuk Kecamatan Depok ditemukan ada DPS yang belum
ditempelkan. Dan setelah dikonfirmasi
didapatkan bahwa petugas yang melakukan prendataan / PPS terlambat menyetorkan hasil pendataan ke KPU.
didapatkan bahwa petugas yang melakukan prendataan / PPS terlambat menyetorkan hasil pendataan ke KPU.
Gambar kegiatan tersebut di bawah ini
1. Rombongan Bawaslu DIY di kantor Panwaslu Sleman
2. Pembahasan tentang pengawasan yang dilakukan Panwaslu Sleman saat ini
3. Rombongan Bawaslu DIY dan Panwaslu Sleman diterima oleh Bpk. Suharno, BA beserta anggota Panwascam Turi lainya
4. Pengecekan langsung Ke TKP tempat penempelan DPS
5. Rombongan memperhatikan nama-nam yang tercantum di DPS
6. Kunjungan ke Kecamatan Depok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar