Kamis, 27 Juni 2013

KPU Dorong Penyelenggara Pemilu Daerah Tak Langgar Kode Etik

KPU Dorong Penyelenggara Pemilu Daerah Tak Langgar Kode Etik

Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU), Husni Kamil Manik mengaku akan terus memonitor penyelenggara pemilu daerah yang mendapat teguran keras, ringan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).
"Kita selalu memperingatkan bahwa penyelenggara pemilu itu harus profesional, harus bersikap berdasarkan hukum, harus bersikap berdasarkan etika," ujar Husni usai menghadiri hari jadi ke-1 DKPP di pelataran parkir Bawaslu, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Husni menilai, dengan adanya DKPP lewat sejumlah keputusan yang menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu di daerah sedikit banyak memberi pengaruh kepada yang lainnya yang belum terkena kasus.
Meski banyak putusan DKPP yang memecat KPU daerah, menurut Husni, secara statistik masik banyak yang berkelakuan baik. Buktinya penyelenggara pemilu yang diadukan, terbukti tidak melanggar paling banyak dibanding yang melanggar.
"Bahwa dari 189 yang didaftarkan ke DKPP, 80-an yang memenuhi syarat untuk disidangkan dan sekitar 40 yang kemudian dinyatakan terbukti. Yang tidak terbukti juga sekitar 40-an. Nah yang terbukti itu tak semua pelanggaran berat," urainya.
Sumber : Tribun News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar